Nadalsyah mengakui kemenangan Cagub Kalteng-Agustiar Sabran
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pasangan calon gubernur-cawagub Nadalsyah-Supian Hadi yang sebelumnya berencana menggugat kemenangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo ke Mahkamah Konstitusi (MK), membatalkan upaya perlawanan terakhir tersebut (11/12/2024).
Nadalsyah mengakui kemenangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo. Pernyataan itu disampaikan mantan Bupati Barito Utara dua periode tersebut dalam sebuah video berdurasi satu menit 29 detik yang beredar luas.
(Baca Juga : Wisata Sungai Batang di Sumatera Barat )
Nadalsyah menyampaikan bahwa dirinya bersama Agustiar melakukan pertemuan khusus. ”Saya selaku calon gubernur yang kalah dalam perhitungan suara di KPU atas nama pribadi dan paslon, mengaku kalah dan legowo,” ungkapnya. Nadalsyah berharap Kalimantan Tengah (Kalteng) ke depannya lebih baik di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nantinya. ”Kami berharap dengan Agustiar sebagai Gubernur Kalteng lima tahun ke depan bisa membangun Kalteng lebih maju lagi,” tegasnya.
Sementara Agustiar mengatakan, kemenangan itu bukan bagi diri pribadi, melainkan kemenangan masyarakat Kalimantan Tengah. Pertemuan antara dirinya dengan Nadalsyah juga disebut sebagai takdir untuk kemenangan masyarakat Kalteng seutuhnya. Terkait batalnya gugatan ke MK juga dipastikan tim paslon Nadalsyah-SHD, Moses. ”Sepertinya close bung,” katanya, saat dikonfirmasi tadi malam.
Adapun Ketua Tim Pemenangan Nadalsyah-Supian Hadi, Sigit K Yunianto mengaku tak mengetahui pertemuan tersebut. Namun, berkaitan dengan tindak lanjut gugatan ke MK, secara konstitusi yang mengajukan dari pasangan calon. ”Kami selaku tim pemenangan siap selalu apabila calon akan mengajukan ke MK. Jadi, semuanya tergantung calon gubernur dan calon wakil gubernur,” katanya.
- Tinggalkan Komentar